Akuntansi Keuangan Lanjutan I - 'Persekutuan'
Assalamualaikum temen-temen
Dipembahasan kali ini saya membahas materi Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 yaitu "Persekutuan".
A. Pengertian Persekutuan
Persekutuan (Partnership) adalah penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama dan menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan atau laba.
B. Karakteristik Persekutuan
- Berusaha bersama-sama.
- Jangka waktu terbatas.
- Tanggung jawab yang tidak terbatas.
- Pemilikan kepentingan dalam persekutuan.
- Partisipasi (keikutsertaan) dalam laba persekutuan.
C. Macam-macam Bentuk Persekutuan
1. Klasifikasi atas dasar jenis usaha:
- Persukutuan perdagang
- Persekutuan non dagang
- Persekutuan umum
- Persekutuan terbatas
- Perusahaan-perusahaan saham patungan (joint stock companies)
- Nama persekutuan, pihak-pihak yang tersangkut dalam persekutuan, dan lokasi persekutuan.
- Tanggal keberlakuan pendirian persekutuan dan jangka waktu kontrak.
- Besarnya investasi dari masing-masing anggota.
- Hak dan kewajiban anggota.
- Buku-buku catatan dan laporan keuangan.
- Pembagian keuntungan.
- Hal-hal khusus yang menyangkut masalah pembebanan dan penerimaan imbalan jasa tertentu diantara para anggota, penarikan kembali modal yang disetor.
- Assuransi jiwa, kematian salah satu anggota.
- Penyelesaian apabila ada perselisihan, dan lain-lain.
E Akuntansi Terhadap Penyertaan Modal dalam Persekutuan
Soal 1
Tuan X,Y dan Z mendirikan suatu persekutuan dengan investasi masing-masing Rp.150.000; Rp.50.000; dan Rp.100.000. mereka setuju untuk membagi keuntungan atau kerugian dengan perbandingan yang sama. Apabila persekutuan mendapat laba Rp.180.000, maka rekening modal untuk masing-masing anggota menjadi sebagai berikut:
Kekayaan Bersih
Modal X
Modal Y Modal Z
Investasi Rp.300.000 Rp.150.000 Rp.50.000 Rp.100.000
Laba Rp.180.000 Rp. 60.000 Rp.60.000 Rp.60.000
Jumlah Rp.480.000 Rp.210.000 Rp.110.000 Rp.160.000
Apabila persekutuan tersebut pada soal 1, menderita kerugian sebanyak Rp.90.000 maka rekening modal untuk masing-masing anggota akan menjadi sebagai berikut:
Kekayaan
Bersih Modal X
Modal Y Modal Z
Investasi Rp.300.000 Rp. 150.000 Rp.50.000 Rp.100.000
Laba (Rp.180.000) (Rp. 60.000) (Rp.60.000) (Rp.60.000)
Jumlah Rp. 120.000 Rp. 90.000 (Rp. 10.000) Rp.40.000
Apabila persekutuan didirikan dengan menggabungkan beberapa perusahaan yang sudah berjalan, maka biasanya timbul beberapa persoalan, antara lain:
- Apakah melanjutkan salah satu pembukuan perusahaan terdahulu atau membentuk pembukuan tersendiri yang baru.
- Apakah perlu diadakan penilaian kembali terhadap posisi keuangan perusahaan terdahulu atau tidak.
Perusahaan ALI
Neraca per 31
Desember 2019
|
Kas Rp.129.600 Piutang dagang Rp.160.000 CKP (Rp. 9.600) Rp.150.400 Pers. barang dagang Rp.171.200 Supplies kantor Rp. 12.800 Meubel & alat kantor Rp.96.000 Akm.penys (Rp.44.800) Rp.51.200 Rp.515.200 ========
|
Hutang dagang Rp. 192.000 Modal Ali Rp.323.200
Rp.515.200 =========
|
Dalam pembentukan persekutuan ini Ali meminta beberapa syarat untuk merubah posisi keuangan yang dilaporkan pada neraca per 31 Desember 2019 sebagai berikut:
- Uang kas diambil seluruhnya oleh Ali.
- Piutang sebesar Rp.8.000 dianggap tidak tertagih dan harus dihapus. Cadangan kerugian piutang ditetapkan 5% dari saldo piutang yang baru.
- Persediaan barang yang ada dinilai kembali berdasar harga pasar sehingga nilainya menjadi Rp.212.800.
- Nilai pengganti meubel dan alat-alat kantor sebesar Rp.120.000 dan telah disusut sebesar 50%, dan dicatat berdasar nilai sehat sebesar Rp.60.000.
- Kepada Ali diberikan goodwill atas reputasi perusahaannya yang dinilai sebesar Rp.80.000.
- Mencatat pengambilan uang kas oleh Ali.
Modal
Ali Rp.129.600
Kas Rp.129.600
- Mencatat penilaian kembali berbagai macam aktiva perusahaan Ali, sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
CKP Rp.2.000
Persediaan
barang dagang Rp.41.600
Akm.Penys.Meubel
& alat kantor Rp.44.800
Goodwill Rp.80.000
Piutang
dagang Rp.
8.000
Meubel
& Alat kantor Rp.36.000
Modal Ali Rp.124.400
- Mencatat setoran modal Bimo
Kas Rp.200.000
Modal Bimo Rp.200.000
Jika persekutuan yang baru dibentuk membuka buku baru tersendiri.
- Mencatat kekayaan bersih perusahaan Ali, sebagai setoran modal kepada persekutuan.
Persediaan
barang dagang Rp. 212.800
Supplies
kantor Rp. 12.800
Meubel
& alat kantor Rp. 60.000
Goodwill Rp. 80.000
CKP Rp. 7.600
Hutang
dagang Rp. 192.000
Modal
Ali Rp. 318.000
- Mencatat setoran modal Bimo.
Kas Rp.200.000
Modal Bimo Rp. 200.000
Neraca persekutuan A & B per
2 Januari 2020 menjadi sebagai berikut:
Persekutuan A
&B
Neraca per 2
Januari 2020
|
Aktiva Lancar: Kas Rp.200.000 Piutang dagang Rp.152.000 CKP (Rp. 7.600)
Rp.144.400 Persediaan barang dagang Rp.212.800 Supplies kantor Rp. 12.800 Jumlah Aktiva Lancar Rp.570.000 Aktiva Tetap: Meubel & alat kantor Rp. 60.000 Goodwill Rp. 80.000 Jumlah
Aktiva Rp. 710.000 ======== |
Hutang dan Modal: Hutang dagang Rp. 192.000 Jumlah
Hutang lancar Rp.192.000 Modal: Modal Ali Rp.318.000 Modal Bimo Rp.200.000 Rp.518.000
Rp.710.000 ========
|
F. Akuntansi Terhadap Kegiatan Usaha Persekutuan
Masalah akuntansi yang spesifik:
•
Penentuan jumlah hak pemilikan relatif dari para
anggota di dalam persekutuan.
•
Pembagian laba (Rugi) persekutuan.
•
Penyajian laporan keuangan.
Penentuan Jumlah Hak Pemilikan Relatif dari Para Anggota
Atas dasar kriteria “hubungan
sebagai kreditur-debitur “ di satu pihak antara persekutuan dengan pemilik.
Dan “hak-hak para pemilik atau
defisit modal di dalam persekutuan” di pihak lain.
Pembagian Laba (Rugi) di Dalam Persekutuan
Berbagai macam cara pembagian
laba (rugi):
- Dibagi sama
- Dengan perbandingan atas dasar perjanjian
- Dengan perbandingan penyertaan Modal
- Mula-mula ditentukan bunga modal dari masing-masing anggota, selebihnya dibagi atas dasar perjanjian.
- Mula-mula diberikan gaji sebagai pemilik dan bonus kepada anggota yang aktif bekerja, sisanya dibagi atas dasar perjanjian.
- Mula-mula ditetapkan bunga untuk modal dari anggota, kemudian gaji sebagai pemilik dan bonus untuk anggota yang dianggap berjasa dan sisanya dibagi atas dasar perjanjian bersama.
|
Prive Lina |
|
Modal Lina |
||
|
2019 |
|
|
2019 |
|
|
1/5 Rp.400.000 |
|
|
2/1 Rp.6.000.000 |
|
|
|
|
|
1/4 Rp. 2.000.000 |
|
|
Prive Lilis |
Modal Lilis |
|||
|
2019 |
|
|
2019 |
|
|
31/5 Rp.700.000 |
|
|
2/1 Rp.8.000.000 |
|
|
|
|
|
1/6 Rp.2.000.000 |
|
|
Prive Lusi |
|
Modal Lusi |
||
|
2019 |
|
|
|
2019 |
|
15/5 Rp.900.000 |
|
|
|
2/1 Rp.10.000.000 |
|
|
|
|
|
1/4 Rp.17.500.0000 |
|
|
|
|
1/8 Rp.15.500.000 |
|
- Apabila laba (rugi) di bagi sama, maka jurnal untuk mencatat pembagian laba adalah sebagai berikut:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.1000.000
Prive
Lilis Rp.1000.000
Prive
Lusi Rp.1000.000
- Apabila laba (rugi) dilakukan dengan suatu perbandingan sebagai berikut:
Lina : Lilis : Lusi = 2 : 4 : 6
Maka
jurnalnya:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.500.000
Prive
Lilis Rp.1.000.000
Prive
Lusi Rp.1.500.000
- Apabila pembagian laba (rugi) dilakukan sesuai dengan perbandingan penyertaan modal masing-masing anggota.
Kemungkinan
yang bisa ditempuh yaitu:
- Sesuai dengan perbandingan modal awal.
- Sesuai dengan perbandingan modal rata-rata.
- Sesuai dengan perbandingan modal akhir.
JIKA
a. Sesuai dengan perbandingan modal awal
Maka
jurnalnya:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.750.000
Prive
Lilis Rp.1.000.000
Prive
Lusi Rp.1.250.000
b. Sesuai dengan perbandingan
modal rata-rata.
Maka
jurnalnya:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.675.000
Prive
Lilis Rp.825.000
Prive
Lusi Rp.1.500.000
Perhitungan:
|
Nama |
Tgl mutasi |
Saldo modal |
Jangka waktu |
Jumlah modal relatif |
|
Lina |
2 Jan |
6.000.000 |
3 bulan |
18.000.000 |
|
1 April |
8.000.000 |
9 bulan |
72.000.000 |
|
|
90.000.000 |
||||
|
Lilis |
2 Jan |
8.000.000 |
5 bulan |
40.000.000 |
|
1 Juni |
10.000.000 |
7 bulan |
70.000.000 |
|
|
110.000.000 |
||||
|
Lusi |
2 Jan |
10.000.000 |
3 bulan |
30.000.000 |
|
1 April |
27.500.000 |
4 bulan |
110.000.000 |
|
|
1 Agt |
12.000.000 |
5 bulan |
60.000.000 |
|
|
200.000.000 |
Pembagian laba:
Ratio pembagian laba Hak atas laba
Lina 90/400x3.000.000 675.000
Lilis 110/400x3.000.000 825.000
Lusi 200/400x3.000.000 1.500.000
Jumlah 400/400x3.000.000 3.000.000
- Apabila pembagian laba (rugi) dilakukan dengan memperhitungkan bunga modal untuk masing-masing penyertaan dan sisanya dibagi dengan perbandingan Lina : Lilis : Lusi = 4 : 4 : 2, bunga modal ditentukan sebesar 6% setahun dari modal rata-rata.
Perhitungan bunga modal untuk: (lihat
perhitungan modal rata-rata)
Lina
= 6% x 90.000.000/12 = 450.000
Lilis
= 6% x 110.000.000/12 = 550.000
Lusi
= 6% x 200.000.000/12 = 1.000.000
Pembagian laba:
Lina
Lilis Lusi Jumlah
Bunga modal 450.000 550.000 1.000.000 2.000.000
Sisa Laba 400.000 400.000 200.000 1.000.000
Jumlah 850.000 950.000 1.200.000 3.000.000
Maka jurnalnya:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.850.000
Prive
Lilis Rp.950.000
Prive
Lusi Rp.1.200.000
- Apabila pembagian keuntungan dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan gaji para pemilik yang setiap biulannya Lina, Lilis dan Lusi, masing-masing menerima Rp.55.000, Rp.50.000, Rp.45.000. sedang sisanya dibagi sama.
Perhitungan gaji:
Lina
= Rp.55.000 x 12 = Rp.660.000
Lilis
= Rp.50.000 x 12 = Rp.600.000
Lusi = Rp.45.000 x 12 = Rp.540.000
Pembagian
laba:
Lina Lilis Lusi Jumlah
Gaji
pemilik 660.000 600.000 540.000 1.800.000
Sisa
Laba 400.000 400.000 400.000 1.200.000
Jumlah 1.060.000 1.000.000 940.000 3.000.000
Maka jurnalnya:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.1.060.000
Prive
Lilis Rp.1.000.000
Prive
Lusi Rp.940.000
- Apabila pembagian keuntungan disetujui dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bunga modal ditetapkan 6% dari modal rata-rata.
- Untuk Lina sebagai anggota yang memimpin diberi bonus
40% dari keuntungan sesudah dikurangi bonus, sedangkan Lilis yang membantu
secara part time diberikan bonus 1/4 dari bonus Lina.
- Sisanya dibagi dengan perbandingan 2 : 2 : 1
Perhitungan bonus:
Laba
bersih Rp.3.000.000
Bonus 40% dari laba sesudah dikurangi bonus.
Jadi:
100% + 40% = Rp.3.000.000
140% = Rp.3.000.000
40% = Rp.1.200.000
Pembagian laba:
Lina Lilis Lusi Jumlah
Bunga
modal 450.000 550.000 1000.000 2.000.000
Bonus 900.000 300.000 – 1.200.000
Sisa
Laba 320.000
320.000 160.000 800.000
Jumlah 1.445.000 895.000 660.000 3.000.000
Maka jurnalnya:
Laba
& Rugi Rp.3.000.000
Prive
Lina Rp.1.445.000
Prive
Lilis Rp.895.000
Prive Lusi Rp.660.000
Masalah Gaji Pemilik dan Bunga Modal
Di dalam akuntansi, gaji pemilik
dan bunga modal (sendiri) tidak diakui sebagai biaya (usaha) bagi perusahaan,
karena pada umumnya jumlah-jumlah tersebut ditentukan secara sepihak dan bukan
atas dasar transaksi yang obyektif.
Contoh:
|
PERSEKUTUAN X & Y LAPORAN LABA-RUGI PER 31 DESEMBER 200X Penjualan bersih xxx Harga Pokok Penjualan xxx
Laba kotor xxx Biaya usaha: Gaji karyawan
xxx
Biaya bunga atas hutang kepada A xxx
Macam-macam biaya usaha xxx
xxx
Laba bersih
xxx
|
|
Pembagian laba: A B Jumlah |
|
Gaji pemilik xxx xxx xxx Bunga atas modal xxx xxx xxx Sisa laba xxx xxx xxx xxx xxx xxx |
PERSEKUTUAN X & Y
LAPORAN PERUBAHAN
MODAL
PER 31 DESEMBER 200X
A B Jumlah
Saldo
awal, per 1 Januari xxx xxx xxx
Laba
tahun ini (200x) xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
Pengambilan
Prive (xxx) (xxx) (xxx)
Saldo akhir, per 31 Desember xxx xxx xxx
Neraca
Neraca persekutuan tidak berbeda dengan neraca perusahaan-perusahaan pada umumnya. Kecuali penyajian pada sisi passiva di dalam neraca persekutuan menggunakan dasar “konsep pemilik” dengan menunjukkan hak pemilikan tiap-tiap anggota.
1. Pembubaran karena tindakan sekutu, meliputi:
- Berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian atau tercapainya tujuan.
- Persetujuan bersama.
- Pengunduran diri seorang sekutu.
2. Pembubaran karena ketentuan Undang-undang.
3. Pembubaran atas dasar keputusan pengadilan.
B. Persoalan Akuntansi dalam Pembubaran Persekutuan
- Masalah masuknya seorang atau lebih sekutu baru.
- Pengunduran diri seorang sekutu.
- Kematian seorang sekutu.
- Penyatuan dan atau perubahan bentuk badan usaha.
1. Masuknya Seorang atau Lebih Sekutu Baru.
Seseorang yang akan masuk ke dalam persekutuan dapat memasukkan modal dengan cara:
- Membeli sebagian atau seluruhnya dari bagian modal (penyertaan) seorang atau lebih sekutu lama (tidak ada kekayaan baru yang diterima oleh persekutuan).
- Menanamkan kekayaan pada persekutuan, sehingga kekayaan persekutuan bertambah.
Membeli sebagian
atau seluruhnya dari bagian modal (penyertaan) seorang atau lebih sekutu lama
(tidak ada kekayaan baru yang diterima oleh persekutuan).
- Pembukuan di dalam persekutuan, terbatas pada pemindahan saldo rekening modal pihak penjual ke rekening pihak pembeli.
- Transaksi pembayaran antara pihak pembeli kepada pihak penjual merupakan transaksi pribadi pemilik dan tidak perlu dicatat oleh persekutuan.
“Persekutuan X &
Y”
Neraca per 31
Desember 2019
Macam-macam Aktiva
Rp.25.000.000 Macam-macam hutang Rp.5.000.000
Modal X Rp.12.000.000
Modal Y Rp.8.000.000
Pada saat itu Z ingin masuk dalam
keanggotaan persekutuan dengan membeli 1/5 bagian hak penyertaan X & Y dengan membayar sebesar Rp.4.000.000.
Tanpa memperhatikan berapa besarnya pembayaran oleh Z kepada
X & Y
Maka jurnalnya sebagai berikut:
Modal X Rp.2.400.000
Modal Y Rp.1.600.000
Modal Z Rp.4.000.000
Dengan masuknya Z di dalam
persekutuan hanya komposisi hak penyertaan masing-masing anggota yang berubah,
sedang jumlah totalnya tidak berubah, seperti ditunjukkan pada tabel berikut
ini:
Sebelum
masuknya Z Setelah Z masuk
Modal X Rp. 12.000.000 (-2,4
jt) Rp. 9.600.000
Modal Y Rp. 8.000.000 (-1,6
jt) Rp. 6.400.000
Modal Z - Rp. 4.000.000
Suatu Investasi Dengan Memberikan Bonus Atau Goodwill Kepada Sekutu Lama
- Bonus
Misalkan, X & Y adalah anggota persekutuan dengan
modal masing-masing sebesar $40.000 dan $20.000, serta membagi laba (rugi)
dengan sama. Z diterima masuk sebagai sekutu baru dengan investasi sebesar $24.000
untuk memperoleh kepentingan sebesar 1/5 atau 20% dari modal persekutuan yang
baru.
Kelebihan setoran modal Z
merupakan bonus yang dibagikan kepada pemilik lama sesuai dengan ketentuan
pembagian laba (rugi).
Perhitungan:
Jumlah
modal persekutuan sebelum Z masuk $60.000
Setoran
modal Z $24.000
Modal Z dinilai 15% dari modal
persekutuan yang baru ; 20% x $84.000 = $16.800.
Setoran
modal Z $24.000
Bagian
modal yang diperhitungkan $16.800
Bonus
untuk sekutu lama $7.200
Bagian bonus untuk X & Y
masing-masing sebesar $3.600.
Maka jurnalnya:
Kas $24.000
Modal
X $3.600
Modal
Y $3.600
Modal Z $16.800
- Goodwill
Misalkan, dari contoh di atas
sekutu Z menyatakan bahwa perkiraan modalnya melaporkan investasi sebenarnya sebesar
$24.000 untuk 20% dari modal persekutuan yang baru.
Sehingga:
Modal persekutuan yang baru harus berjumlah:
100/20 x $24.000 = $120.000
Jumlah modal
anggota pemilik lama = $60.000
Ditambah setoran modal Z $24.000
($84.000)
Jumlah
Goodwill yang harus dibentuk
$36.000
Goodwill tersebut dibagi diantara
sekutu lama sesuai dengan perbandingan Laba (rugi); masing-masing mendapat $18.000.
Adapun jurnalnya:
•
Pembentukan Goodwill:
Goodwill $36.000
Modal X $18.000
Modal Y $18.000
•
Setoran modal Z:
Kas $24.000
Modal Z $24.000
Suatu Investasi Dengan Memberikan Bonus Atau Goodwill Kepada Sekutu Baru
- Bonus
Misalkan, X & Y adalah
anggota persekutuan dengan modal masing-masing sebesar $40.000 dan $20.000,
serta membagi laba (rugi) dengan sama. Z diterima masuk sebagai sekutu baru
dengan investasi sebesar $24.000 untuk memperoleh kepentingan sebesar 40% dari
modal persekutuan yang baru. Besar kelebihan kepentingan yang diberikan kepada
Z atas investasinya dapat dipertimbangkan sebagai bonus untuk Z karena
jasa-jasanya.
Setoran mosal Z $24.000
Jumlah $84.000
Hak penyertaan sekutu Z 40% dari
saldo modal yang baru :
40% x $84.000 = $33.600
Setoran modal Z ($24.000)
Bonus kepada Z $9.600
Bonus tersebut dikurangkan dari modal sekutu lama sesuai dengan perbandingan laba (rugi), masing-masing sebesar $4.800.
Jurnalnya:
Kas
$24.000
Modal
X $4.800
Modal
Y $4.800
Modal
Z $ 33.600
- Goodwill
Misalkan, dari contoh di atas sekutu
X & Y tidak menghendaki modal mereka dikurangi, sehingga saldo modal
sekarang dapat digunakan sebagai dasar penentuan goodwill.
Sehingga:
Modal persekutuan yang baru adalah: 100/60 x
$60.000 = $100.000
Modal Z dihitung 40% x $100.000 =
$40.000
Maka jurnalnya:
Kas $24.000
Goodwill
$16.000
Modal Z $40.000
Penentuan Adanya Bonus Dan Goodwill Apabila Tidak Ada Pernyataan Tertentu
Apabila <, berarti terdapat
goodwill atau bonus kepada sekutu lama.
Apabila =, berarti tidak ada
goodwill atau bonus yang dibentuk.
Apabila >, berarti terdapat
goodwill atau bonus kepada sekutu baru.
Pengunduran diri seorang sekutu
atau lebih penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cara:
•
Bagian penyertaan sekutu yang mengundurkan diri dijual
kepada sekutu yang lain atau sekutu yang baru.
•
Bagian penyertaannya dikembalikan dalam
bentuk uang tunai atau harta kekayaan lainnya sesuai dengan perhitungan bagian
penyertaannya.
Untuk dapat menentukan bagian
penyertaan yang harus dikembalikan kepada anggota yang mengundurkan diri
biasanya diadakan penilaian kembali harta kekayaan yang ada.
Sehingga:
•
Pembayarannya dapat lebih tinggi dari saldo
modalnya, atau
•
Pembayarannya dapat lebih rendah dari saldo
modalnya.
Jika pembayarannya lebih tinggi
dari saldo modalnya.
Hal ini terjadi apabila penilaian
kembali kekayaan perusahaan ternyata lebih tinggi dari apa yang tercatat dalam
buku.
Dengan demikian anggota yang akan
meneruskan usaha berani memberikan bonus atau goodwill kepada anggota yang
mengundurkan diri.
•
Pemberian Bonus
Soal
P,
Q dan R adalah anggota persekutuan yang mempunyai saldo modal masing-masing
Rp.400.000. perjanjian perbandingan pembagian keuntungan adalah 60%, 20%, 20%.
R
menyatakan mengundurkan diri, para anggota setuju untuk membayar kepada R sebanyak Rp.460.000. Kelebihan
pembayaran kepada R diberikan sebagai bonus.
Jurnal untuk mencatat transaksi
tersebut:
Modal
R 400.000
Modal
P 40.000
Modal Q 20.000
Kas 460.000
•
Pembentukan goodwill
Misalnya dari contoh di atas, P
dan Q tidak ingin saldo modalnya dikurangi, oleh karena itu kelebihan Rp.60.000
yang akan diterima R dibayarkan sebagai perwujudan adanya goodwill yang dibentuk.
Godwill dapat dibentuk untuk
keseluruhan anggota atau untuk anggota yang mengundurkan diri saja.
Jika goodwill dibentuk untuk
seluruh anggota, maka jurnalnya:
-
Pembentukan goodwill
Goodwill Rp.300.000
Modal
P Rp.180.000
Modal
Q Rp. 60.000
Modal
R Rp. 60.000
-
Pembayaran kepada R
Modal
R 460.000
Kas
460.000
Jika goodwill dibentuk hanya
kepada anggota yang mengundurkan diri saja, maka jurnalnya adalah:
Modal
R 400.000
Goodwill
60.000
Kas 460.000
Jika Pembayarannya lebih rendah
dari saldo modalnya
- Pemberian Bonus
Misalnya
pada contoh di atas, R menyetujui untuk menerima Rp.340.000 guna menyelesaikan
pengunduran diri dari jumlah penyertaan sebesar Rp.400.000. Jika perbedaan
sejumlah Rp.60.000 dihitung sebagai bonus untuk anggota yang melanjutkan usaha,
maka JURNAL untuk mencatat pengunduran diri R adalah:
Modal
R 400.000
Kas
340.000
Modal
P 40.000
Modal
Q 20.000
- Pembentukan Goodwill
Misalkan dalam buku persekutuan
memperlihatkan adanya sejumlah goodwill, dan R bersedia menerima lebih kecil
dari saldo modalnya, sebab saldo modalnya itu mereflesikan adanya goodwill
tersebut.
Maka jurnal pengunduran diri R
adalah:
Modal
R 400.000
Goodwill 60.000
Kas
340.000
- Para anggota persekutuan dapat mengadakan penyelesaian sebagai berikut:
- Dengan pembayaran dari harta persekutuan.
- Dengan pembayaran oleh salah seorang anggota yang ada yang bersedia membeli bagian penyertaan anggota yang meninggal.
- Dengan pembayaran dari hasil assuransi persekutuan dengan pembelian bagian penyertaan anggota yang meninggal oleh anggota yang masih ada.
- Perseroan akan bertindak untuk mengambil alih kekayaan bersih persekutuan yang ditukar dengan saham-sahamnya.
- Saham- saham yang diterima oleh persekutuan dibagikan kepada anggota-anggota pemilik sesuai dengan bagian penyertaannya seperti pada posisi yang terakhir.
Proses akuntansi bagi perseroan
yang baru:
- Apakah melanjutkan buku persekutuan, atau;
- Membuka buku-buku yang baru.
Jika melanjutkan buku persekutuan
Pencatatan harus menunjukkan
adanya:
- Perubahan nilai aktiva, hutang dan bagian penyertaan masing-masing anggota sebelumnya kepada bentuk perseroan. Untuk mencatat perubahan-perubahan nilai aktiva dan hutang itu dapat melalui sebuah rekening antara yang dinamakan “Rekening penyesuaian modal”.
- Pembagian keuntungan (kerugian) karena penilaian kembali ke masing-masing modal anggota.
- Pengeluaran saham-saham untuk masing-masing anggota.
Jika membuka buku-buku yang baru
Pencatatan yang harus dilakukan:
- Penyesuaia aktiva dan bagian penyertaan para anggota.
- Pemindahan aktiva dan hutang ke dalam perseroan.
- Penerimaan saham-saham sebagai pembayaran terhadap kekayaan bersih yang dipindahkan.
- Pembagian saham kepada anggota pemilik.
D dan E adalah anggota
persekutuan yang membagi laba (rugi) dengan perbandingan yang sama. Mereka
memutuskan untuk melebur persekutuannya menjadi sebuah perseroan dengan modal
statutair yang terbagi dalam 1000 lembar saham biasa nominal Rp.2.000 per
lembar.
Posisi keuangan persekutuan
sebelum diadakan peleburan adalah sebagai berikut:
Persekutuan D dan E
Neraca per 31
Desember 2019
|
AKTIVA Kas Rp. 8.000 Piutang dagang Rp.84.000 CKP (Rp.8.000) Rp. 76.000 Persediaan brg dagang Rp.236.000 Gedung Rp.300.000 Akm.Peny.Gedung (Rp.60.000) Rp.240.000 Tanah Rp. 80.000 Jumlah Aktiva Rp.640.000 |
HUTANG DAN MODAL Hutang dagang Rp. 40.000 Wesel bayar Rp. 24.000 Jumlah Hutang Rp. 64.000 Modal D Rp.240.000 Modal E Rp.336.000 Jumlah Modal Rp.576.000 Jumlah Hutang dan Modal Rp.640.000 |
- Piutang dagang Rp.72.000
- Gedung Rp.260.000
- Tanah Rp.168.000
Jurnal jika melanjutkan buku
persekutuan:
1. Penyesuaian rekening dan
penilaian kembali aktiva.
Tanah Rp.88.000
Akm.
penys. Gedung Rp.20.000
Cad.
Kerugian Piutang Rp. 4.000
Rekening
penyesuaian modal Rp.104.000
2. Pembagian keuntungan
(kerugian) karena penilaian kembali.
Rekening
penyesuaian modal Rp.104.000
Modal
D Rp.52.000
Modal
E Rp.52.000
3. Pengeluaran saham-saham untuk
D dan E
Modal
D Rp.292.000
Modal
E Rp.388.000
Modal
saham Rp.680.000
Neraca perseroan yang baru akan menjadi sebagai berikut:
“PT. DE"
Neraca, per 1 Januari 2020
AKTIVA HUTANG DAN MODAL
Kas Rp. 8.000 Hutang
dagang Rp.
40.000
Piutang dagang Rp.84.000 Wesel
bayar Rp.
24.000
CKP (Rp.12.000) Jumlah Hutang Rp.
64.000
Rp. 72.000
Persediaan brg dagang Rp.236.000
Modalsaham Rp.680.000
Gedung Rp.300.000 Jumlah Modal Rp.680.000
Akm.Peny.Gedung (Rp.40.000)
Rp.260.000
Tanah Rp. 168.000
Jumlah
Aktiva Rp.744.000 Jumlah Hutang dan Modal Rp.744.000
=========
========
JURNAL jika membuka baru
tersendiri:
- Pencatatan pada waktu persekutuan D dan E ditutup.
Piutang
perseroan Rp.680.000
Hutang
dagang Rp. 40.000
Wesel
bayar Rp. 24.000
Cad.Kerugian
Piutang Rp. 12.000
Akm.Penys.
Gedung Rp. 40.000
Kas Rp.8.000
Piutang
dagang Rp.84.000
Persediaan brg
dagang Rp.236.000
Gedung
Rp.300.000
Tanah
Rp.168.000
2. D dan E menerima saham dari perseroan.
Modal
D Rp.292.000
Modal
E Rp.388.000
Piutang
perseroan Rp.680.000
3. Pemindahan aktiva dan hutang persekutuan D dan E (dalam buku baru).
Kas
Rp.
8.000
Piutang dagang Rp. 84.000
Persediaan brg dagang Rp.236.000
Gedung
Rp.300.000
Tanah
Rp. 168.000
Hutang
dagang Rp. 40.000
Wesel
bayar Rp. 24.000
Cad.kerugian piutang Rp. 12.000
Akm.penys.
Gedung Rp. 40.000
Hutang
D dan E Rp.680.000
4. Perseroan mengeluarkan
saham-saham untuk D dan E (dalam buku baru).
Hutang
A dan B Rp.680.000
Modal
saham Rp.680.000

Comments
Post a Comment