PRODUK-PRODUK PASAR MODAL

1. SAHAM

Contoh Surat Saham

Definisi Saham

Saham adalah sebuah bukti kepemilikian nilai sebuah perusahaan. Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliki maka semakin besar kekuasaannya di perusahaan tersebut. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market). Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Jenis Saham

Ada beberapa tipe saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan. Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya. Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.

Bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Blue Chip Stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen
  2. Income stocks, saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
  3. Growth stocks, terdiri dari well-known dan lesser-known
  4. Speculative stocks, saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi pada masa mendatang, namun belum pasti
  5. Cyclical stocks, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum
  6. Emerging Growth Stocks, saham yang dikeluarkan oleh emiten yang relatif kecil dan stabil meskipun dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung
  7. Defensive Stocks, saham yang tetap stabil dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan resesi.

Ciri-ciri Saham

Saham preferen

Saham preferen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
Saham Biasa

Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
  • Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Mekanisme perdagangan saham di Indonesia

Pertama yang perlu dilakukan adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu. Dalam hal ini dikenal dengan nama atau istilah perusahaan sekuritas, yakni perusahaan yang menjadi perantara atau broker antara investor dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan transaksi jual beli saham.

Saat ini, per tanggal 31 Maret 2018, ada 108 perusahaan sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI maupun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan setiap investor berhak memilih perusahaan sekuritas mana saja yang menjadi partnernya dalam berinvestasi di pasar saham.

Dan adapun mengenai jenisnya, di pasar saham dikenal dua istilah, yaitu:
  1. Perusahaan Sekuritas 'Plat Merah atau BUMN'
  2. Perusahaan Sekuritas Swasta
Khusus untuk jenis yang pertama adalah nama lain dari perusahaan sekuritas yang dikelola oleh perusahaan pemerintah atau BUMN. Sedangkan yang kedua adalah yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan yang diluar dari usaha pemerintah.

Umumnya, investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya. Jumlah yang disetorkan bervariasi. Pada dasarnya,batasan minimal atau jumlah nominal membeli saham tidak ada tetapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 100 lembar atau 1 lot, misalnya harga saham perusahaan XYZ senilai Rp 100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot sama dengan Rp 10.000,00 (100 lembar dikali Rp 100,00). Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada Hari bursa.

Tempat Perdagangan

Tempat lain untuk membeli saham selain IDX/Indonesia Stock Exchange (Indonesia), yaitu Nasdaq/Nasdaq Stock Market (Amerika Serikat), NYSE/New York Stock Exchange (New York), SEAQ/Stock Exchange Automated Quotations (London), Euronext (merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels), TSE/Tokyo Stock Exchange (Tokyo), SGX/Singapore Exchange (Singapura) dan tempat perdagangan lainnya (terdapat kurang lebih 69 tempat perdagangan/bursa saham di seluruh dunia).

Keuntungan Saham

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, diantaranya:
  1. Dividen, merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
  2. Capital Gain, merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Risiko Saham

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

  1. Capital Loss, merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

  1. Risiko Likuidasi, Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan. Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.


2. OBLIGASI

Contoh Obligasi
Sumber: Instrumenpasarmodal.blogspot.com

Definisi Obligasi

Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi perjanjian antara perusahaan emiten sebagai peminjam dana dengan investor sebagai pemberi dana. Penerbit obligasi wajib membayarkan bunga secara rutin serta melunasi pokok pinjaman saat jatuh tempo. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Obligasi secara ringkasnya adalah utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah si peminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.

Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejumlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang. Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang di mana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.

Obligasi dan saham keduanya adalah instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangka waktu yang ditetapkan di mana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.

Penerbit Obligasi

Penerbit obligasi ini sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi. Namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas:

  • Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
  • Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond).
  • Bagian negara berdaulat, provinsi, negara atau otoritas daerah. Di Amerika dikenal sebagai Obligasi daerah (municipal bond). Di Indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN).
  • Lembaga Pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.
  • Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
  • Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebut Efek Beragun Aset.

Proses Penerbitan Obligasi

Proses yang umum dikenal dalam penerbitan suatu obligasi adalah melalui penjamin emisi atau juga dikenal dengan istilah "underwriting". Dalam penjaminan emisi, satu atau lebih perusahaan sekuritas akan membentuk suatu sindikasi guna membeli seluruh obligasi yang diterbitkan oleh penerbit dan menjualnya kembali kepada para investor. Pada penjualan obligasi pemerintah biasanya melalui proses lelang.

Fitur Obligasi

Fitur yang terpenting dalam suatu obligasi adalah:
  • Nilai nominal atau nilai utang pokok, yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
  • Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.
  • Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan di mana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang pembayaran kembali/pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh tempo obligasi tersebut. Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo hinga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai berkembang. Pada pasaran Amerika dikenal 3 kelompok masa jatuh tempo obligasi yaitu:
    • Jangka pendek (surat utang atau bill): yang masa jatuh temponya hingga 1 tahun;
    • Medium Term Note: masa jatuh temponya antara 1 hingga 10 tahun;
    • Jangka panjang (obligasi atau bond): jatuh temponya di atas 10 tahun.
  • Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap sepanjang masa berlakunya obligasi, tetapi juga bisa mengacu kepada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR, dan lain-lain. Istilah "kupon" ini asal mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga bank pemabagian hasil terhadap bank atas 20% pajk utang
  • Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang obligasi. Di Amerika, kebanyakan pembayaran kupon obligasi dilakukan secara "tengah tahunan", yang artinya pembayaran kupon dilakukan setiap 6 bulan sekali. Di Eropa, kebanyakan obligasi adalah secara "tahunan" atau 1 kupon pertahun.
  • Dokumen resmi, suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak dari pemegang saham. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan pemerintah dan undang-undang komersial di mana dokumen ini di hadapan pengadilan diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut sulit sekali diubah di mana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan mayoritas pemegang obligasi.
  • Hak opsi: suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.
  • Hak pelunasan, beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi. Obligasi jenis ini dikenal sebagai obligasi opsi beli. Kebanyakan obligasi jenis ini memberikan hak kepada penerbit untuk melakukan pelunasan obligasi pada nilai pari. Pada beberapa obligasi mengharuskan penerbit untuk membayar premi yang disebut premi opsi. Ini utamanya digunakan bagi obligasi berbunga tinggi. Pada obligasi jenis ini terdapat banyak sekali persyaratan yang ketat yang membatasi kegiatan operasional penerbit, maka guna membebaskan penerbit dari pembatasan-pembatasan dilakukanlah pelunasan dini atas obligasi tersebut. namun dengan biaya yang lebih tinggi.
  • Hak jual, beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya sebelum masa jatuh tempo; lihat opsi jual.
  • Tanggal pelaksanaan opsi adalah tanggal dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo obligasi, di mana pada umumnya terdapat 4 cara pelaksanaan opsi yang demikian ini yaitu:
  • Gaya Bermuda memiliki beberapa tanggal pelaksanaan yang biasanya disesuaiakan dengan tanggal kupon.
  • Gaya Eropa hanya memiliki satu tanggal pelaksanaan, ini merupakan kasus khusus gaya Bermuda.
  • Gaya Amerika opsi dapat dilaksanakan setiap saat hingga masa jatuh tempo.
  • Penjualan karena kematian adalah opsi yang diberikan kepada ahli waris pemegang opsi untuk menjual kembali obligasinya kepada penerbit dalam hal terjadinya kematian pada pemegang obligasi atau menderita cacat tetap.
  • Dana jaminan atau yang juga dikenal dengan istilah sinking fund adalah suatu syarat dalam "dokumen resmi" yang mensyaratkan adanya suatu porsi tertentu dari obligasi yang dapat dicairkan berkala. Penerbit juga dapat membayar kepada wali amanat yaitu dengan cara melakukan pembelian secara acak atas obligasi yang diterbitkannya atau pilihan lainnya dengan membeli obligasi di pasaran lalu menyerahkannya kepada wali amanat.
  • Obligasi konversi adalah obligasi yang mengizinkan pemegang obligasi untuk menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan sejumlah saham perusahaan penerbit.
  • Obligasi tukar atau dikenal juga dengan nama Exchangeable bond ("XB") yang memperkenankan pemegang obligasi untuk menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan saham perusahaan selain daripada saham perusahaan penerbit, biasanya dengan saham anak perusahaan penerbit.
     
Jenis-jenis Obligasi

  • Obligasi suku bunga tetap memiliki kupon bunga dengan besaran tetap yang dibayar secara berkala sepanjang masa berlakunya obligasi.
  • Obligasi suku bunga mengambang atau biasa juga disebut dengan Floating rate note (FRN) memiliki kupon yang perhitungan besaran bunganya mengacu pada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR atau Euribor.
  • Junk bond atau "obligasi berimbal hasil tinggi" adalah obligasi yang memiliki peringkat dibahah peringkat investasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat kredit. Oleh karena obligasi jenis ini memiliki risiko yang cukup tinggi maka investor mengharapkan suatu imbal hasil yang lebih tinggi.
  • Obligasi tanpa bunga atau lebih dikenal dengan istilah (zero coupon bond) adalah obligasi yang tidak memberikan pembayaran bunga. Obligasi ini diperdagangkan dengan pemberian potongan harga dari nilai pari. Pemegang obligasi menerima secara penuh pokok hutang pada saat jatuh tempo obligasi.
  • Obligasi inflasi atau lebih dikenal dengan sebutan (Inflation linked bond), di mana nilai pokok utang pada obligasi tersebut adalah mengacu pada indeks inflasi. Suku bunga pada obligasi jenis ini lebih rendah daripada obligasi suku bunga tetap . Namun dengan bertumbuhnya nilai pokok utang sejalan dengan inflasi, maka pembayaran pelunasan obligasi ini akan meningkat pula. Pada periode tahun 1980an, pemerintah Inggris adalah yang pertama kalinya menerbitkan obligasi jenis ini yang diberi nama Gilts. Di Amerika obligasi jenis ini dikenal dengan nama "Treasury Inflation-Protected Securities" (TIPS) dan I-bonds.
  • Obligasi indeks lainnya, adalah surat utang berbasis ekuiti (equity linked note) dan obligasi yang mengacu pada indeks yang merupakan indikator bisnis seperti penghasilan, nilai tambah ataupun pada indeks nasional seperti Produk domestik bruto.
  • Efek Beragun Aset adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokok utangnya dijamin oleh acuan berupa arus kas yang diperoleh dari penghasilan aset. Contoh dari obligasi jenis ini adalah Efek beragun KPR (mortgage-backed security-MBS), collateralized mortgage obligation (CMOs) dan collateralized debt obligation (CDOs).
  • Obligasi subordinasi obligasi yang memiliki peringkat prioritas lebih rendah dibandingkan obligasi lainnya yang diterbitkan oleh penerbit dalam hal terjadinya likuidasi. Dalam hal terjadinya kepailitan maka ada hierarki dari para kreditur. Pertama adalah pembayaran dari likuidator, kemudaian pembayaran utang pajak, dan lain-lain. Pemegang obligasi yang pembayarannya diutamakan adalah obligasi yang memiliki tanggal penerbitan paling awal yang disebut obligasi senior, setelah obligasi ini dilunasi maka barulah pembayaran pelunasan obligasi subordinasi dilakukan. Oleh karena risikonya lebih tinggi maka obligasi subordinasi ini biasanya memiliki peringkat kredit lebih rendah daripada obligasi senior. Contoh utama dari obligasi subordinasi ini dapat ditemui pada obligasi yang diterbitkan oleh perbankan dan pada Efek Beragun Aset. Penerbitan yang berikutnya umumnya dilakukan dalam bentuk "tranches". Senior tranches dibayar terlebih dahulu dari tranches subordinasi.
  • Obligasi abadi, Obligasi ini tidak memiliki suatu masa jatuh tempo. Obligasi jenis ini yang terkenal dalam pasar obligasi adalah "UK Consols" yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris, atau juga dikenal dengan nama Treasury Annuities atau Undated Treasuries. Beberapa dari obligasi ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1888 dan masih diperdagangkan hingga hari ini. Beberapa obligasi jenis ini juga memiliki masa jatuh tempo yang sangat panjang sekali seperti misalnya perusahaan West Shore Railroad yang menerbitkan obligasi dengan masa jatuh tempo pada tahun 2361 (atau abad ke 24). Terkadang juga obligasi abadi ini dilihat berdasarkan dari nilai tunai obligasi tersebut pada saat ini yang nilai pokoknya mendekati nol.
  • Obligasi atas unjuk adalah sertifikat resmi tanpa nama pemegang di mana siapapun yang memegang obligasi tersebut dapat menuntut dilakukannya pembayaran atas obligasi yang dipegangnya tersebut. Biasanya juga obligasi ini diberi nomor urut dan didaftarkan guna menghindari pemalsuan namun dapat diperdagangkan seperti layaknya uang tunai. Obligasi ini amat berisiko terhadap kehilangan dan kecurian. Obligasi ini sering disalah gunakan untuk menghidari pengenaan pajak. Para perusahaan di Amerika menghentikan penerbitan obligasi atas unjuk i9ni sejak tahun 1982 dan secara resmi dilarang oleh otoritas perpajakan pada tahun 1983.
  • Obligasi tercatat adalah obligasi yang kepemilikannya ataupun peralihannya didaftarkan dan dicatat oleh penerbit atau oleh lembaga administrasi efek. Pembayaran bunga dan pembayaran pokok utang akan dtransfer langsung kepada pemegang obligasi yang namanya tercatat.
  • Obligasi daerah atau di Amerika dikenal sebagai (municipal bond) adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara bagian, teritorial, kota, pemerintahan setempat, ataupun lembaga-lembaganya. Bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi sering kali tidak dikenakan pajak oleh negara bagian yang menerbitkan, namun obligasi daerah yang diterbitkan guna suatu tujuan tertentu tetap dikenakan pajak.
  • Obligasi tanpa warkat atau lebih dikenal sebagai Book-entry bond adalah suatu obligasi yang tidak memiliki sertifikat, di mana mahalnya biaya pembuatan sertifikat serta kupon mengakibatkan timbulnya obligasi jenis ini. Obligasi ini menggunakan sistem elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan di pasar modal.
  • Obligasi lotere atau juga disebut Lottery bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara (biasanya negara-negara Eropa). Bunganya dibayar seperti tata cara pembayaran bunga pada obligasi suku bunga tetap tetapi penerbit obligasi akan menebus obligasi yang diterbitkannya secara acak pada waktu tertentu di mana penebusan atau pelunasan obligasi yang beruntung terpilih akan dilakukan dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai yang tertera pada obligasi .
  • Obligasi perang atau War bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara guna membiayai perang.

Obligasi yang diterbitkan oleh Lembaga Asing

Beberapa perusahaan, bank, pemerintah dan lembaga berwenang lainnya dapat menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang valuta asing lainnya yang tampak lebih stabil dibandingkan mata uang domestiknya. Penerbitan obligasi dalam denominasi valuta asing ini juga memberikan kemungkinan bagi penerbit obligasi ini memasuki pasar perdagangan obligasi di luar negaranya. Penerbitan obligasi ini juga sering digunakan sebagai suatu sarana lindung nilai terhadap risiko gejolak perubahan nilai tukar. Beberapa obligasi ini dijuluki dengan nama panggilan yang khas seperti terlihat di bawah ini:

  • Obligasi Eurodollar atau Eurodollar bond, Obligasi berdenominasi USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Amerika.
  • Obligasi Kangguru atau Kangaroo bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar Australia (AUD) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Australia dan diperdagangkan pada pasar Australia.
  • Obligasi Maple atau Maple bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar Kanada yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Kanada dan diperdagangkan pada pasar Kanada.
  • Obligasi Samurai atau Samurai bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang yen yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Jepang dan diperdagangkan pada pasar Jepang.
  • Obligasi Yankee atau Yankee bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Amerika dan diperdagangkan pada pasar Amerika.
  • Obligasi Shogun atau Shogun bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar yen yang diterbitkan di Jepang oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Jepang.
  • Bulldog bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang poundsterling yang diterbitkan di London oleh suatu lembaga atau pemerintahan asing.
  • Pinjaman Ninja atau Ninja loan, suatu pinjaman sindikasi dalam denominasi mata uang yen oleh kreditur asing.
  • Obligasi Formosa atau Formosa bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar baru Taiwan yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Taiwan dan diperdagangkan pada pasar Taiwan.
  • Obligasi Panda atau Panda bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang renminbi (RMB) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar RRT dan diperdagangkan pada pasar Cina.

Jenis Obligasi di Indonesia

Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:

  1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
  2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
  3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
  4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Pasar Obligasi

Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan.

Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:

  1. Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI).

  2. Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.

Keuntungan Membeli Obligasi

Berikut adalah keuntungan membeli Efek Bersifat Utang, antara lain:
  1. Mendapatkan kupon/fee/nisbah secara periodik dari efek bersifat utang yang dibeli. Pada umumnya tingkat kupon/fee/nisbah berada di atas bunga Bank Indonesia (BI rate).
  2. Memperoleh capital gain dari penjualan efek bersifat utang di pasar sekunder.
  3. Memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan instrumen lain seperti saham, dimana pergerakan harga saham lebih berfluktuatif dibandingkan harga efek bersifat utang. Pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai instrumen yang bebas risiko.
  4. Banyak pilihan seri efek bersifat utang yang dapat dipilih oleh investor di pasar sekunder.
Perdagangan Obligasi

Pada umumnya, instrumen efek bersifat utang diperdagangkan melalui mekanisme over the counter (OTC). Bursa menyediakan sistem khusus untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang, yang dikenal dengan nama FITS (Fixed Income Trading System). FITS merupakan sistem (automated remote trading) yang dimiliki Bursa Efek Indonesia untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang di Indonesia.

Disamping itu, juga terdapat sistem pelaporan untuk transaksi efek bersifat utang , yang dikenal dengan nama CTP-PLTE (Centralized Trading Platform - Pelaporan Transaksi Efek). CTP-PLTE merupakan sistem elektronik, yang dapat digunakan sebagai sarana perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang.


3. REKSADANA

Contoh Bukti Transaksi Reksadana
Sumber: Bareksa.com

Definisi Reksadana

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) untuk diinvestasikan ke dalam portofolio investasi, seperti sahamobligasipasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.

Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.”

Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  1. Reksadana merupakan kumpulan dana dari pemilik (investor).
  2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.

Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

Untuk lebih jelasnya, mekanisme Reksadana dapat dilihat dalam diagram berikut ini:

Sumber: Fileinvestasiku.blogspot.com

Bentuk Hukum Reksadana

Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
  • Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana), suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
  • Kontrak Investasi Kolektif, kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
Karakteristik Reksadana

Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
  • Reksadana Terbuka, adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
  • Reksadana Tertutup, adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-jenis Reksadana
  • Reksadana Saham, adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
  • Reksadana Campuran, adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoretis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
  • Reksadana Pendapatan Tetap, adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat utang. Pertumbuhan nilai investasi dan risiko investasi dari reksadana jenis ini lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
  • Reksadana Pasar Uang, adalah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito. Reksadana pasar uang merupakan reksadana dengan risiko terendah yang memberikan return pertumbuhan terbatas.
  • Reksadana Index, adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).
Manfaat Reksadana

Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
  1. Dikelola oleh manajemen profesional. Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisis harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
  2. Diversifikasi investasi. Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
  3. Transparansi informasi. Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat. Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
  4. Likuiditas yang tinggi. Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
  5. Biaya Rendah. Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Risiko Investasi Reksadana

Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
  1. Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan. Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
  2. Risiko Likuiditas. Potensi risiko likuiditas ini bisa terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
  3. Risiko Pasar. Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
  4. Risiko Default. Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.

4. OPTION (OPSI ATAU KEUANGAN) 

Definisi Option

Opsi, dalam dunia pasar modal, adalah suatu hak yang didasarkan pada suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditi, surat berharga keuangan, atau suatu mata uang asing pada suatu tingkat harga yang telah disetujui (ditetapkan di muka) pada setiap waktu dalam masa tiga bulan kontrak. Opsi dapat digunakan untuk meminimalisasi risiko dan sekaligus memaksimalkan keuntungan dengan daya ungkit (leverage) yang lebih besar.

Opsi terbagi 2, yaitu:

1. Opsi Beli

Opsi beli, atau yang lebih dikenal dengan istilah call option, adalah suatu hak untuk membeli sebuah asset pada harga kesepakatan (strike price) dan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati, baik pada akhir masa jatuh tempo ataupun di antara tenggang waktu masa sebelum jatuh tempo. Pada opsi beli ini terdapat 2 pihak yang disebut:
  • Pembeli opsi beli atau biasa disebut call option buyer atau juga long call
  • Penjual opsi beli atau biasa juga disebut call option seller atau juga short call
Pembayaran dan keuntungan dari pembelian opsi beli (long call).

2. Opsi Jual

Opsi jual, atau yang lebih dikenal dengan istilah put option, adalah suatu hak untuk menjual sebuah asset pada harga kesepakatan (strike price) dan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati, baik pada akhir masa jatuh tempo ataupun di antara tenggang waktu masa sebelum jatuh tempo. Pada opsi jual ini juga terdapat 2 pihak yang disebut:
  • Pembeli opsi jual atau biasa disebut put option buyer atau juga long put
  • Penjual opsi jual atau biasa juga disebut put option seller atau juga short put
Pembayaran dan keuntungan dari pembelian opsi jual (long put).

Instrumen ini disebut opsi oleh karena perjanjian ini memberikan "hak" kepada pemegang opsi untuk menentukan apakah akan melaksanakan atau tidak (atau biasa disebut exercise) opsi yang dipegangnya, yaitu hak membeli (pada opsi beli) atau hak menjual (pada opsi jual)dan pihak yang menjual opsi atau yang biasa disebut "penerbit opsi" "wajib" untuk memenuhi hak opsi dari pemegang opsi tersebut sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Nilai Kontrak Opsi

Kontrak opsi adalah mempertemukan antara suatu perkiraan harga dari pihak penjual (penerbit opsi) dan pihak pembeli (pemegang opsi).

Pada opsi beli (call option):
  • In-the-money = harga kesepakatan (strike price) kurang dari harga saham pada saat transaksi.
  • At-the-money = harga kesepakatan sama dengan harga saham pada saat transaksi.
  • Out-of-the-money = harga kesepakatan lebih besar dari harga saham pada saat transaksi.
Pada opsi jual (put option):
  • In-the-money = harga kesepakatan lebih besar dari harga saham pada saat transaksi
  • At-the-money = harga kesepakatan sama dengan harga saham pada saat transaksi
  • Out-of-the-money = harga kesepakatan (strike price) kurang dari harga saham pada saat transaksi
Near-the-money yaitu istilah yang digunakan baik pada opsi beli maupun opsi jual, untuk suatu harga kesepakatan yang mendekati harga nyata (harga aset acuan).

Jenis-jenis Opsi

Pada dasarnya jenis opsi terdiri sebagai berikut:

  • Opsi yang diperdagangkan di bursa atau biasa juga disebut listed options adalah merupakan suatu bentuk perdagangan derivatif. Opsi yang diperdagangkan di bursa ini memiliki suatu kontrak yang baku dan penyelesaiannya adalah melalui lembaga kliring dimana kepatuhan pelaksanaan kontrak dijamin oleh bursa. Oleh karena kontrak yang digunakan adalah baku maka harga yang akurat dari suatu opsi sering kali dapat diketahui. Opsi yang diperdagangkan di bursa ini meliputi:
  1. Opsi saham
  2. Opsi komoditi
  3. Opsi obligasi dan opsi suku bunga lainnya
  4. Opsi indeks saham
  5. Opsi kontrak berjangka

  • Over-the-counter, atau opsi OTC adalah opsi yang diperdagangkan antara dua pihak yanpa didaftarkan di bursa. Opsi OTC ini tidak terlarang dan bentuknya disesuaikan dengan kebutuhan bisnis antara dua pihak yang terlibat tersebut. Pada umumnya, terdapat sekurangnya satu pihak yang merupakan pemodal yang kuat. Opsi yang sering kali diperdagangkan pada perdagangan di luar bursa (OTC) ini adalah:
  1. Opsi suku bunga
  2. Opsi valuta asing
  3. Opsi swap atau biasa disebut swaptions

  • Opsi saham karyawan (Employee stock options) yang diterbitkan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai suatu kompensasi atau bonus.

Mekanisme Perdagangan Opsi

Seperti halnya sekuritas lainnya, sekuritas opsi bisa diperdagangkan pada bursa efek ataupun pada bursa parallel (over-the-counter market). Pada berdagangan opsi, ada sejenis lembaga kliring opsi (Option Clearing Corporation/OCC) yang berfungsi sebagai perantara antara broker yang mewakili pembelio dengan pihak yang menjual opsi. Lembaga kliring opsitersebut bertugas untk memastikan bahwa masing-masing pihak memenuhi kewajibannya.

Dalam mekanisme perdagangan opsi, pihak penjual call option melalui broker yang ditunjuk menyerahkan sejulah saham yang dijadikan patokan kepada OCC, dan pembeli opsi yang akan melaksanakan call option membeli saham tersebut dari OCC sehingga transaksi pelaksanaan opsi dilakukan menggunakan perantara OCC, dimana OCC menjadi pembeli untuk semua penjual dan sekaligus menjadi penjual untuk setiap pembeli. Oelh karena itu OCC dapat menjamin bahwa semua hak dapat terpenuhi sesua dengan yang ditetapkan dalam kontrak opsi.

Selanjutnya, investor yang akan melaksanakan opsi akan menghubungi broker mereka, dan broker tersebut akan menghubungi OCC untuk melaksanakan opsi tersebut. Kemudian OCC secara random akan memilih broker yang menjual opsi tersebut dan menunjuk mereka untuk melaksanakan kewajibannya. Dalam proses tersebut, penjual opsi tidak boleh melaksanskan transaksi yang sebaliknya untuk menghindari kewajiban, sehingga penjual call option yang menerima penugasan dari OCC harus menjual saham yang sudah disepakati, dan untuk penjual put option harus membeli saham tersebut.


5. FUTURES

Definisi futures

Futures adalah salah satu tipe instrumen keuangan derivatif atau kontrak finansial yang berisi tentang pembelian atau penjualan komoditas atau suatu aset instrumen keuangan dua pihak dengan harga tertentu, dengan janji pengiriman pada waktu di masa yang akan datang. Futures merinci kualitas dan kuantitas aset yang diperdagangkan. Selain itu, aset-aset yang diperdagangkan juga sudah terstandarisasi sebagai fasilitas trading pada bursa berjangka.

Future Payoff
Sumber: www.indonesiare.co.id

Karakteristik Kontrak Futures

Dalam kontrak futures, ada beberapa hal dan karakteristik yang perlu diketahui yaitu:
  • Jenis-Jenis Komoditas Yang Diperdagangkan Dalam Kontrak Futures
Jenis kontrak futures yang diperdagangkan dalam pasar futures bisa diklasifikasikan dalam dua kategori utama yaitu Commodity Futures dan Financial Futures. Commodity Futures atau kontrak berjangka komoditas ini terdiri dari lima kelompok komoditas yakni:

1. Komoditas Agri
Kelompok komoditas ini terdiri dari hasil pertanian biji-bijian seperti jagung, kedelai, gandum, dll. Selain itu produk pertanian seperti kapas, coklat, kopi dan gula juga diperdagangkan dalam kontrak futures.

2. Komoditas Energi
Komoditas energi dalam kontrak futures meliputi minyak dan gas yang diperdagangkan baik mentah ataupun turunannya. Aset ini biasanya ditradingkan dalam mata uang Dolar AS karena pasar utamanya terletak di AS. 

3. Komoditas Logam
Komoditas logam dapat diklasifikasikan dalam dua jenis yaitu kelompok logam berharga seperti emas, perak dan logam industri, misalnya adalah tembaga, besi.

Sedangkan untuk kontrak berjangka yang masuk ke dalam Financial Futures (Kontrak Berjangka Finansial) adalah Index Futures. Index yang diperdagangkan dalam kontrak futures meliputi index Nasdaq100 Futures, S&P500 Futures, Nikkei225 Futures, DJIA Futures, dll.
  • Adanya Minimal dan Batas Perubahan Harga
Penyebutan harga pada pasar futures menggunakan format yang sama seperti pada pasar lain, yaitu dalam Rupiah per unit (per gram, per kg, dan per ton). Namun, harga pada kontrak futures mempunyai jumlah minimal perubahan harga. Misalnya, Bursa Berjangka Jakarta menetapkan batas minimum perubahan harga untuk produk komoditas Olein yakni sebesar Rp 5,-/Kg. Oleh karena itu, untuk investor kontrak futures, sangat penting untuk mengetahui dan memahami bagaimana perubahan harga minimum untuk setiap komoditas akan berpengaruh terhadap kontrak futures.

Di samping itu, harga futures dalam bursa berjangka juga memiliki batas perubahan harga. Sebagai contoh, pada Bursa Berjangka Jakarta, batas perubahan harga adalah Rp 500,- per kilogram di atas atau di bawah harga penyelesaian harga perdagangan sebelumnya.

Perlu diperhatikan bahwa bursa bisa saja merevisi batas harga jika dibutuhkan. Akan tetapi, bursa biasanya tidak akan mengubah batas harga harian pada bulan dimana kontrak futures akan berakhir. Hal ini dikarenakan volatilitas harga seringkali tinggi pada bulan tersebut dan pelaku pasar futures akan berusaha untuk memperoleh profit sebelum kontrak futures berakhir.

Pasar Futures

Pada dasarnya, jika Anda membeli futures berarti Anda setuju untu membeli suatu produk yang belum diproduksi. Namun, ketika masuk dalam pasar futures, tidak bisa diartikan bahwa Anda akan bertanggung jawab terhadap proses penerimaan atau pengiriman produk komoditas yang besar. Perlu diingat bahwa pihak penjual dan pembeli utamanya menggunakan futures untuk melakukan hedging risiko atau berspekulasi, daripada bertukar produk-produk fisik seperti pada aktivitas utama dalam pasar biasa. Hal ini menjadi suatu alasan mengapa futures dapat digunakan sebagai instrumen finansial bukan hanya untuk produsen dan konsumen, tapi juga untuk para spekulator.

Pasar futures (Bursa Berjangka) merupakan sebuah pasar finansial yang menyediakan tempat transaksi untuk pembeli dan penjual. Selain itu, yang lebih penting adalah pasar futures menawarkan fasilitas dalam melakukan manajemen risiko terhadap fluktuasi harga aset. Pasar ini sangat likuid, berisiko, dan kompleks, tapi masih bisa dipahami jika Anda sudah mengerti benar fungsi pasar futures itu sendiri.

Pelaku Perdagangan Futures

Pelaku perdagangan futures dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori yaitu:
  • Hedger
Produsen, konsumen, importir, eksportir aset komoditas dapat menjadi hedger, yaitu mereka yang bertransaksi untuk tujuan lindung nilai. Seorang hedger membeli atau menjual aset pada bursa pasar futures untuk melindungi dirinya dari risiko perubahan harga sebuah komoditas di waktu mendatang. Ada dua tipe hedging dalam perdagangan futures, pertama adalah Short Hedging. Tipe pertama ini dilakukan saat harga aset di masa mendatang diperkirakan lebih rendah daripada saat ini. Sementara itu, tipe kedua adalah Long Hedging. Posisi long hedging digunakan ketika harga di masa depan diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan harga saat ini.
  • Spekulator
Pelaku perdagangan futures lainnya adalah spekulator. Pelaku satu ini tidak bertujuan untuk meminimalisir risiko, tapi ingin mendapatkan keuntungan dari perubahan harga di pasar futures. Para spekulator membeli kontrak futures di harga rendah, agar bisa menjual kontrak tersebut dengan harga tinggi di masa depan. Tidak seperti hedger, spekulator sebenarnya tidak berminat untuk memiliki komoditas. Mereka akan masuk pasar untuk mencari profit dari naik dan turunnya harga dengan membeli atau menjual kontrak. Pihak-pihak yang menjadi spekulator pada perdagangan futures adalah trader, pengelola investasi (Hedge Fund), dan market maker.

Untung Rugi Futures

Futures atau kontrak berjangka dikenal sebagai salah satu aset derivatif yang sering digunakan untuk melidungi aset dari risiko. Risiko-risiko seperti fluktuasi tajam perubahan harga bisa dikurangi karena harga aset pada kontrak berjangka sudah terlebih dahulu ditentukan. Oleh karena itu, pelaku perdagangan futures bisa mengetahui seberapa banyak aset yang mereka dapat beli atau jual. Hal ini membantu menurunkan biaya bagi pihak pembeli ritel karena dengan adanya risiko yang lebih rendah dan mengurangi kesempatan produsen untuk mendongkrak harga dalam menutupi kerugiannya.

Di samping kelebihan futures tersebut, ada risiko leverage tinggi yang mengintai. Karena leverage digunakan dalam trading futures, sangat mungkin bagi pelaku pasar untuk mengalami keuntungan dan loss yang kerugiannya dapat lebih besar daripada deposit awal. Oleh karena itu, pastikan Anda memperhitungkan seberapa besar nilai kontrak futures yang dapat menguntungkan. Selain itu, pahami pula keadaan pasar seperti tingkat likuiditas dan volatilitas harga dan hal-hal lain yang berpotensi menyebabkan risiko.

Perdagangan futures sangat berisiko tinggi. Oleh sebab itu, penting untuk dicatat bahwa futures trading tidak untuk semua orang. Sebelum terjun dalam futures trading, Anda harus memastikan seberapa banyak risiko yang dapat Anda tanggung. Sebagai futures trader, Anda disarankan memiliki pemahaman yang kuat terkait kondisi pasar dan fungsi kontrak futures. Anda juga harus bisa menentukan seberapa banyak waktu, perhatian, dan analisa yang bisa diberikan untuk investasi ini. 

Mekanisme Perdagangan Futures

Secara umum mekanisme perdagangan dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu multilateral dan bilateral. Multilateral adalah suatu mekanisme transaksi (jual/beli) antara banyak pihak dengan banyak pihak dengan sistem tawar-menawar secara terbuka di bursa. Sedangkan bilateral adalah transaksi yang hanya dilakukan oleh satu pihak dengan satu pihak yang biasanya terjadi di luar bursa atau dikenal dengan over-the-counter (OTC).

Mekanisme multilateral diterapkan di dalam perdagangan berjangka bertujuan untuk proses pembentukan harga (price discovery), aktivitas lindung nilai (hedging), serta manfaat ekonomi lainnya. Mekanisme ini umumnnya dapat dilakukan serah terima fisik komoditi. Sementara mekanisme di luar bursa (OTC) atau dikenal dengan istilah Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) diselenggarakan hanya untuk tujuan spekulasi dan penyelesaiannya dilakukan secara tunai.


6. RIGHT

Contoh Bukti Sertifikat Right
Sumber: Ekonomikelasx.blogspot.com

Definisi Right

Right Issue atau HMETD (HAK Memesan Efek Terlebih Dahulu) adalah Hak bagi pemegang saham untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

Pemegang saham yang berhak membeli saham right issue adalah pemegang saham yang memiliki atau memegang saham perusahaan hingga batas akhir cum date. Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya tersebut kepada investor lain. Dengan demikian di pasar modal juga dikenal perdagangan right.  Jadi right  adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk terlebih dahulu membeli saham yang baru dikeluarkan dengan tujuan agar para pemegang saham lama diberi kesempatan untuk mempertahankan persentase kepemilikannya dalam suatu perusahaan.

Pemegang saham tidak mempunyai kewajiban untuk melaksanakan haknya tersebut.

Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi right, yaitu:
  • Emiten, adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa.
  • Investor, adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
Jenis-jenis Right

Ada 2 (dua) jenis Right issue/HMETD dalam menawarkan kepada pihak lain:
  1. Dengan HMETD: Dimana yang berhak membeli saham baru adalah pemegang saham perusahaan yang berhak.
  2. Tanpa atau non HMETD: Dimana saham baru hanya ditawarkan kepada satu atau beberapa pihak saja.
Tujuan dan Dampak Right

Bagi perusahaan Tujuan Right Issue antara lain untuk meningkatkan Jumlah modal Perusahaan yang digunakan dalam rangka meningkatkan jumlah produksi atau produktivitas perusahaan, seperti membangun pabrik baru. menambah jumlah mesin, berinovasi dalam produk dan lain sebagainya. bisa juga digunakan untuk mengakuisisi perusahaan lain. sehingga berdampak kepada meningkatnya kinerja keuangan perusahaan.

Selain itu Tujuan Right issue bagi perusahaan adalah untuk membayar utang perusahaan yang telah jatuh tempo atau mengurangi beban hutang yang ada. sehingga keuangan perusahaan terlihat lebih sehat dan mengurangi beban bunga perusahaan.

Bagi Investor atau Pemegang saham Apabila harga Right Issue lebih rendah dari harga saat sebelum dilaksanakan right issue dan pemegang saham tidak melaksanakan hak nya maka ada dua kerugian, pertama kepemilikan sahamnya terdilusi dan yang kedua nilai sahamnya menurun.

Mekanisme Perdagangan Right

Mekanisme pelaksanaan rights issue suatu emiten biasanya diawali dengan pengumuman perusahaan terkait hal-hal penting berikut:

  • Rencana Penggunaan Dana

Pengumuman dalam hal ini sangat penting untuk disebarkan ke investor saham agar investor mengetahui tujuan rights issue emiten. Para pemegang saham perlu waspada apabila rencana penggunaan dana rights issue adalah untuk melunasi utang. Biasanya perusahaan tersebut sedang mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan utang-utangnya dan tidak dapat meminjam uang dari lembaga keuangan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan harga saham turun.

Sebaliknya, jika perusahaan akan memanfaatkan dana hasil rights issue untuk ekspansi usaha maka langkah emiten rights issue kemungkinan besar akan memberikan manfaat bagi pemegang saham, baik dalam bentuk pemberian dividen atau harga sahamnya.

  • Informasi Terkait Rasio HMETD

Informasi ini sangat bermanfaat bagi pemegang saham untuk mengetahui rasio jumlah saham lama dan jumlah saham baru. Kedua data ini selanjutnya juga digunakan dalam perhitungan harga teoritis dari harga saham eksekusi HMETD ini. Dengan mengetahui harga teoritis, para pemegang saham dapat melakukan kalkulasi terhadap capital gain pembelian saham baru.

Setelah pengumuman dari emiten terkait, pemegang saham dapat mengambil haknya dan membeli sahamnya. Di sisi lain, pemegang saham juga dapat mengabaikan penawaran tersebut dan memilih untuk tidak mengeksekusinya. Namun, agar tidak merugi karena persentase kepemilikan saham terdilusi, maka pemegang saham juga bisa menjual saham baru kepada pihak lain.


7. WARRANT

Contoh bentuk warrant


Definisi Warrant

Menurut peraturan Bapepam, warrant adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih. 

Pelaku Transaksi pada Warrant

  • Emiten sebagai pelaku I. 
  • Investor sebagai pelaku II. 
Mekanisme Perdagangan Warrant

Katakanlah seorang investor memiliki 2.000.000 lembar saham DWGL, maka investor akan mendapatkan 100.000 lembar waran secara cuma-cuma. Waran yang dibagikan ketika investor mengikuti IPO ini nilai awalnya adalah nol (Rp0), karena sifatnya cuma-cuma. Harga waran akan bergerak naik dan turun setelah waran tersebut diperdagangkan di pasar reguler. Dan waran ini nantinya juga bisa anda tradingkan di pasar reguler seperti halnya ketika anda mentradingkan saham. Andai kata DWGL-W naik dari Rp0 menjadi Rp150, dan investor menjual warannya, maka investor akan mendapatkan keuntungan sebesar 100.000 x 150 = Rp15 juta. Keuntungan Rp15 juta ini adalah keuntungan yang anda dapatkan secara cuma-cuma. Ibartnya, anda dikasih uang gratis sebanyak Rp15 juta.

8. SAHAM SYARIAH
Contoh
Sumber: nurroisah.blogspot.com

Pengertian Saham Syariah
Saham Syariah adalah saham yang memenuhi ketentuan syariah. Bagaimana penjelasannya? Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pasar modal syariah. Padahal, pasar modal syariah merupakan alternatif yang tepat bagi umat Islam yang masih ragu untuk berinvestasi. Secara umum, instrumen tersebut sama dengan instrumen konvensional di pasar modal, yakni saham, obligasi, dan reksa dana. Akan tetapi yang membedakannya, perdagangan instrumen tersebut harus berdasarkan prinsip syariah.

Salah satu produk pasar modal syariah yang sering didengar adalah saham syariah. Bagi para muslim, saham syariah dianggap mampu mengakomodasi keinginan untuk memiliki saham yang sesuai dengan nilai-nilai agama islam. Meskipun begitu, tak sedikit orang pula yang tidak mengetahui perbedaan saham syariah dengan saham konvensional.

Ada beberapa perbedaan antara saham syariah dengan saham konvensional. Untuk itu, masyarakat yang ingin memilih instrumen investasi saham syariah perlu mengetahui lebih rinci perbedaan tersebut:

1. Emiten Tak Bertentangan Dengan Syariat Islam

Jenis saham syariah tidak terlalu berbeda dengan model saham konvensional. Hal yang berbeda adalah jenis emiten atau perusahaan yang dapat dibeli. Di saham konvensional, anda dapat membeli emiten apa pun yang menarik perhatian dan tentu saja yang berprospek bagus.

Sementara itu, di saham syariah, ada beberapa emiten perusahaan yang tidak dapat dibeli karena bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya saja, tidak ada penanaman saham di perusahaan rokok ataupun perusahaan alkohol ketika anda bermain di saham syariah. Perusahaan yang menerbitkan saham syariah tentu juga harus menjalankan usahanya sesuai dengan konsep ajaran Islam. Jika tidak, perusahaan tersebut tidak dapat menerbitkan saham syariah.

2. Sistem Bagi Hasil

Di saham syariah, anda tidak akan mendapatkan keuntungan berupa bunga atau riba. Hal ini sama seperti bank-bank syariah yang tidak menerapkan unsur riba. Sistem yang berlaku di saham syariah adalah bagi hasil. Dalam sistem ini, pemegang saham tidak hanya memiliki kemungkinan untuk mendapatkan sebagian untung dari perusahaan, tetapi juga mempunyai risiko yang sama besar jika perusahaan ataupun perseroan mengalami kerugian.

Sebagai contoh, jika anda menanamkan sejumlah dana untuk saham syariah di salah satu perusahaan emiten, maka saat perusahaan tersebut mendapat keuntungan dalam jumlah tertentu, anda pun akan mendapat hasilnya. Anda akan memperoleh dividen dari keuntungan tersebut. Sebaliknya, jika perusahaan itu merugi, anda pun akan ikut menanggung kerugiannya.

3. Musyawarah Untung dan Rugi

Dalam saham syariah, masalah bagi hasil untung dan risiko rugi ini sudah mesti disepakati ketika anda hendak mendaftarkan saham. Calon pemegang saham dan perusahaan harus bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama (itikad saham). Dengan adanya iktikad saham, pemegang saham bisa terlepas dari yang namanya ghahar (informasi yang menyesatkan) maupun masyir (risiko yang berlebihan).

Ketika bersepakat, perusahaan memiliki kewajiban untuk memaparkan dengan jelas informasi apa saja mengenai perusahaannya. Seluk-beluk perusahaan harus diketahui calon pemegang saham agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Tentu saja penjelasan tersebut diberitahukan kepada calon pemegang oleh perusahaan sekuritas yang menjual saham tersebut.

Persyaratan emiten yang memiliki saham syariah secara laporan keuangan adalah memiliki utang berbasis bunga dibagi ekuitas tidak lebih dari 82% dan total pendapatan bunga. Pendapatan tidak halal lainnya juga kurang dari 10% dari total pendapatan. Apabila emiten yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham dan telah memenuhi kriteria tersebut, maka dapat digolongkan sebagai saham syariah.

Saham syariah di Bursa Efek Indonesia terangkum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diperbaharui setiap enam bulan sekali, sehingga investor tidak kesulitan menentukan suatu saham tergolong saham syariah atau tidak.

Cara Berinvestasi Saham Syariah

Tidak ada yang sulit ketika anda ingin mencoba berinvetasi di jenis saham syariah. Cara berinvestasinya sama saja dengan bermain di saham konvensional. Anda hanya cukup mendatangi perusahaan sekuritas atau agen yang menjual saham. Di sana, anda dapat memilih saham berjenis syariah yang diminati.

Ada beberapa hal yang mesti anda perhatikan untuk dapat memiliki saham syariah yang diinginkan. Pertama, kenali saham yang diinginkan. Dalam saham, ada risiko dari dana yang anda tanamkan. Karena itu, menjadi penting untuk mengetahui terlebih dahulu seluk-beluk saham yang diinginkan sebelum membelinya ke perusahaan sekuritas maupun agen saham lainnya.

Kedua, pastikan saham bebas dari praktik yang tidak sesuai ajaran islam seperti yang sudah dituliskan sebelumnya. Kemudian ketiga, datangi perusahaan sekuritas. Setelah memahami daftar perusahaan yang sahamnya berkonsep syariah, saatnya anda mulai bertindak riil. Jika memang berniat bermain saham syariah, segera datangi perusahaan sekuritas terpercaya yang menjual saham syariah yang diinginkan. Pastikan perusahaan sekuritas tersebut diakui OJK.


9. SUKUK

Sukuk adalah surat berharga untuk merepresentasikan investor, terhadap kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk dengan penerapan prinsip-prinsip syariah. sehingga sukuk tidak menggunakan bunga. Dalam pengembaliannya biasanya berupa aset, tujuan pendanaannya berupa imbalan yang berasal dari uang sewa, fee margin, bagi hasil atau sumber lain sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati.

Sukuk memiliki konsep perdagangan obligasi jadi tidak dapat dinilai sebagai surat utang, melainkan sebagai suatu penjualan dari kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitannya. Sukuk juga memiliki cakupan investor yang lebih banyak dengan adanya investor secara konvensional dan syariah.

Sebelumnya kita sudah mengetahui Sukuk adalah obligasi syariah, tetapi ada juga obligasi konvensional yang tidak menggunakan dasar dan prinsip syariah. Pengembaliannya juga berupa bunga seperti pada umumnya.

Sukuk (Obligasi Syariah) atau Obligasi Konvensional, Mana Yang Terbaik?

Diantara kedua obligasi ini perbedaan utamanya ialah masing-masing dari prinsip yang digunakan, dimana sukuk menggunakan prinsip syariah, sementara obligasi konvensional tidak. Selain perbedaan prinsip sebenarnya ada beberapa perbedaan lainnya antara Sukuk dan obligasi konvensional adalah:

Pembeda

Sukuk

Obligasi

Aktivitas bisnis penerbit surat berharga

Harus berlandaskan prinsip syariah dalam segala aktivitasnya. Penerbitan sukuk dapat dilakukan juga oleh penerbit non-syariah asalkan proses penerbitannya disesuaikan dengan prinsip syariah

Tidak dibatasi

Sifat Instrumen

Sertifikat bukti kepemilikan atas suatu aset

Instrumen pernyataan utang

Penghasilan

Imbalan, bagi hasil, margin

Bunga, capital gain

Jangka waktu

Pendek – Panjang

Menengah – Panjang

Underlying Asset

Perlu

Tidak Perlu

Pihak terkait

Obligor, SPV, investor

Trustee obligor/issuer, investor

Basis investor

Syariah dan konvensional

Konvensional

Penggunaan dana

Harus sesuai syariah

Bebas

Perdagangan di pasar sekunder

Penjualan atas kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitan

Mencerminkan penjualan atas surat utang

Biaya Administratif

Biaya administratif sama dengan obligasi konvensional, namun ada tambahan biaya untuk upah Dewan Syariah

Biaya administratif tanpa biaya untuk Dewan Syariah

Pungutan OJK

0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp150 juta

0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp750 juta

Dokumentasi

Dibutuhkan dokumentasi tambahan yang memaparkan transaksi pembiayaan syariah

Relatif lebih ringkas


Tiga hal yang mendasar mengapa sukuk lebih baik dibanding obligasi konvensional:
  1. Risiko gagal bayar sangat kecil, sehingga jelas investasinya lebih menguntungkan. Sampai sekarang belum ada informasi yang mengatakan bahwa ada sukuk yang dikeluarkan pemerintah mengalami gagal bayar, karena jaminan yang diberikan pemerintah dan sifatnya resmi membuat risiko yang seperti ini bisa ditekan.
  2. Dari segi keuntungan pun jauh lebih tinggi, karena bunga deposito bisa saja fluktuatif (fluktuatif).
  3. Pajak yang dibayarkan oleh sukuk juga lebih rendah angkanya dibandingkan obligasi konvensional.
Gimana cara investasi pada Sukuk? Berikut 2 Cara Mudahnya!

Jadi, bagaimana cara mendapatkan Sukuk dan siapa yang bisa mendapatkannya? Caranya ada 2 untuk investasi pada Sukuk ini diantaranya:
  • Mekanisme Pasar Perdana
Dengan mekanisme ini caranya mudah, pertama kamu harus menghubungi agen penjualan Sukuk yang telah ditunjuk oleh pemerintah/negara. Setelah itu, lakukan pengisian formulir yang telah disediakan oleh pihak agen Sukuk tersebut. Tentunya, kamu harus melampirkan beberapa persyaratan yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta beberapa persyaratan lainnya yang diminta oleh pihak agen pengelola Sukuk tersebut.

Setelah itu melakukan transfer dana sesuai dengan jumlah yang dibeli, dengan penerimaan bukti kepemilikan sekaligus pengambilan sisa dana yang ditransfer (jika total Sukuk yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak mencukupi jumlah dana yang diberikan), terakhir tinggal menunggu proses investasi yang sudah diajukan.
  • Mekanisme Pasar Sekunder
Mekanisme ini mengatur pembelian yang dapat dilakukan melalui proses perbankan atau bursa. Prosesnya akan memakan waktu sekitar 2 minggu sampai pembeli Sukuk mendapatkan surat konfirmasi dari kepemilikan Sukuk yang dikeluarkan oleh pihak perbankan atau bursa, sesuai dengan mekanisme sekunder yang dilakukan. Dari proses, jelas Sukuk sama dengan obligasi, tetapi dari segi keamanan dalam berinvestasi Sukuk lebih baik.


Referensi:

  • Bot, Philosophical Zombie. 2020. Opsi (Keuangan). Dikutip 8 Oktober 2020 dari id.wikipedia.org: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Opsi_(keuangan). 
  • Bursa Efek Indonesia. 2020. Produk: Surat Utang (Obligasi). Dikutip 7 Oktober 2020 dari www.idx.co.id: https://www.idx.co.id/produk/surat-utang-obligasi/.
  • Bursa Efek Indonesia. 2020. Produk: Saham. Dikutip 7 Oktober 2020 dari www.idx.co.id: https://www.idx.co.id/produk/saham/.
  • Nugraha, Maulana Adhi. 2020. Saham. Dikutip 7 Oktober 2020 dari id.wikipedia.org: https://id.wikipedia.org/wiki/Saham.
  • Nugraha, Maulana Adhi. 2020. Obligasi. DIkutip 7 Oktober 2020 dari id.wikipedia.org: https://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi.
  • Pusat Informasi. Dikutip 9 Oktober dari pusatis.com: https://pusatis.com/investasi-saham/edukasi-saham/corporate/right-issue-2/.
  • Ramadhani, Niko. 2018. Sukuk atau Obligasi Konvensional, Mana Yang Terbaik?. DIkutip 13 Oktober 2020 dari www.akseleran.co.id: https://www.akseleran.co.id/blog/sukuk-adalah/.

  • Saham Online Indonesia. 2018. Pengertian Saham Syariah. Dikutip 13 Oktober 2020 dari www.sahamonline.id: https://www.sahamonline.id/2018/02/pengertian-saham-syariah.html.

  • SAM. 2016. 5 Hal Penting Tentang Rights Issue Di Pasar Modal. Dikutip 9 Oktober 2020 dari www.inbizia.com:https://www.inbizia.com/5-hal-penting-tentang-rights-issue-di-pasar-modal-276342.
  • Sutanto, Raymond. 2020. Reksadana. Dikutip 7 Oktober 2020 dari id.wikipedia.org: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Reksadana.
  • Utari. 2017. Apa itu futures?. Dikutip 8 Oktober 2020 dari www.seputarforex.com: https://www.google.com/amp/s/www.seputarforex.com/amp/artikel/apa-itu-futures-277225-33.
  • Zetzu. 2012. Istilah-Istilah dan Mekanisme Perdagangan Opsi. Dikutip 8 Oktober 2020 dari zetzu.blogspot.com: http://zetzu.blogspot.com/2012/08/istilah-istilah-dan-mekanisme.html?m=1.



Comments

Popular posts from this blog

Transaksi Derivatif: "Pasar Valuta Asing, Hedging, Swap Market dan Financial Innovations"

Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D: Bab 2 Proses Penelitian, Masalah, Variabel dan Paradigma Penelitian

REVIEW DUA BUKU PASAR MODAL